Garuda Indonesia Layani Penerbangan Dinas Palembang-Jakarta Tapi dengan Syarat Berikut  

Manager Marketing Garuda Indonesia Palembang Meisye Paulina Tambunan mengatakan pihaknya mengajukan izin

Editor: Melisa
Ilustrasi Hotel/pixaby
Garuda Indonesia 

TRIBUNSUMSELTRAVEL.COM, PALEMBANG- Garuda Indonesia cabang Palembang membuka rute khusus Palembang-Jakarta mengakomodir penumpang yang akan melakukan perjalanan dinas dari perusahaan atau instansi bukan untuk mudik.

Manager Marketing Garuda Indonesia Palembang Meisye Paulina Tambunan mengatakan pihaknya mengajukan izin khusus pada 3 hari lalu ke DAU.

"Dan tiga puluh menit sebelum terbang tadi baru diberikan persetujuan terbang sehingga hari ini sudah kami berangkatkan pesawatnya," ujarnya, Selasa (28/4/2020).

Izin khusus ini diminta karena Garuda tetap memenuhi aturan Permen 25 tahun 2020 sehingga tidak melanggar aturan penerbangan domestik dan larangan mudik.

Penumpang yang akan terbang menggunakan jasa Garuda juga harus memenuhi aturan dan protokol covid yang ada.

Pertama harus memiliki surat tugas dari perusahaan bahwa benar tengah melakukan perjalan dinas dari perusahaan atau instansinya bukan untuk mudik.

Surat keterangan sehat dan dinyatakan negatif covid dengan metode swab, atau lainnya dari juga bisa dilakukan tes di bandara.

Surat keterangan sehat ini masa berlaku maksimal 7 hari saat akan terbang, dan ketiga harus mengisi formulir data diri penumpang.

Izin penerbangan khusus ini juga akan tetap diajukan Garuda seminggu sekali karena sejumlah pekerja asing dari perusahaan minyak di Sumsel telah mengkonfirmasi akan mengunakan jasa Garuda jika perjalan dinas ataupun pulang ke negara asalnya.

Penerbangan khusus ini tidak terjadwal di sistem dan hanya bisa dipesan melalui telpon ke kantor penjualan Garuda untuk memastikan kepastian tanggal dan jam keberangkatan.

Meski adanya penerbangan khusus, namun penumpang harus tetap melakukan proses check in dan boarding seperti biasa saat kondisi normal.

Tidak bisa datang mendadak karena masih harus menjalankan protokol covid yang berlaku.

Meski penerbangan khusus ini jumlahnya lebih sedikit, namun Garuda memastikan harga tiket yang dijual adalah harga normal yang berlaku saat ini.

Tidak menaikan harga karena tidak diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Untuk operasional di bandara juga tetap berjalan meski penerbangan domestik ditutup karena sifatnya pelayanan dan ada juga sebagian pekerja bekerja dari rumah dengan menerapkan pola kerja shift.

Khusus selama Ramadan Garuda Indonesia Palembang kantor penjualan Jalan Kapten A Rivai No 35 menyesuaikan jam layanan. (Hartati/Tribun Sumsel)

Ikuti kami di
147 articles 182 0
Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.


Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved