Garuda Indonesia Layani Penerbangan Dinas Palembang-Jakarta Tapi dengan Syarat Berikut
Manager Marketing Garuda Indonesia Palembang Meisye Paulina Tambunan mengatakan pihaknya mengajukan izin
TRIBUNSUMSELTRAVEL.COM, PALEMBANG- Garuda Indonesia cabang Palembang membuka rute khusus Palembang-Jakarta mengakomodir penumpang yang akan melakukan perjalanan dinas dari perusahaan atau instansi bukan untuk mudik.
Manager Marketing Garuda Indonesia Palembang Meisye Paulina Tambunan mengatakan pihaknya mengajukan izin khusus pada 3 hari lalu ke DAU.
"Dan tiga puluh menit sebelum terbang tadi baru diberikan persetujuan terbang sehingga hari ini sudah kami berangkatkan pesawatnya," ujarnya, Selasa (28/4/2020).
Izin khusus ini diminta karena Garuda tetap memenuhi aturan Permen 25 tahun 2020 sehingga tidak melanggar aturan penerbangan domestik dan larangan mudik.
Penumpang yang akan terbang menggunakan jasa Garuda juga harus memenuhi aturan dan protokol covid yang ada.
Pertama harus memiliki surat tugas dari perusahaan bahwa benar tengah melakukan perjalan dinas dari perusahaan atau instansinya bukan untuk mudik.
Surat keterangan sehat dan dinyatakan negatif covid dengan metode swab, atau lainnya dari juga bisa dilakukan tes di bandara.
Surat keterangan sehat ini masa berlaku maksimal 7 hari saat akan terbang, dan ketiga harus mengisi formulir data diri penumpang.
Izin penerbangan khusus ini juga akan tetap diajukan Garuda seminggu sekali karena sejumlah pekerja asing dari perusahaan minyak di Sumsel telah mengkonfirmasi akan mengunakan jasa Garuda jika perjalan dinas ataupun pulang ke negara asalnya.
Penerbangan khusus ini tidak terjadwal di sistem dan hanya bisa dipesan melalui telpon ke kantor penjualan Garuda untuk memastikan kepastian tanggal dan jam keberangkatan.
Meski adanya penerbangan khusus, namun penumpang harus tetap melakukan proses check in dan boarding seperti biasa saat kondisi normal.
Tidak bisa datang mendadak karena masih harus menjalankan protokol covid yang berlaku.
Meski penerbangan khusus ini jumlahnya lebih sedikit, namun Garuda memastikan harga tiket yang dijual adalah harga normal yang berlaku saat ini.
Tidak menaikan harga karena tidak diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Untuk operasional di bandara juga tetap berjalan meski penerbangan domestik ditutup karena sifatnya pelayanan dan ada juga sebagian pekerja bekerja dari rumah dengan menerapkan pola kerja shift.
Khusus selama Ramadan Garuda Indonesia Palembang kantor penjualan Jalan Kapten A Rivai No 35 menyesuaikan jam layanan. (Hartati/Tribun Sumsel)
Garuda Indonesia Hanya Jual 106 Seat, Calon Penumpang Harus Miliki Syarat Ini Saat Check In |
![]() |
---|
Larangan Mudik 2020, Garuda Indonesia Stop Penerbangan Tetap Layani Kargo Udara |
![]() |
---|
Dilarang Terbang, Penumpang Garuda Indonesia Bisa Minta Pengembalian Tiket & Jadwal Ulang |
![]() |
---|
Pandemi Virus Corona, Pelanggan Garuda Indonesia Bisa Ubah Jadwal & Rute Hingga Tahun Depan |
![]() |
---|
Garuda Indonesia Beri Promo Menarik Ini Untuk Pelanggan Setia yang Ingin ke Palembang |
![]() |
---|
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!