TRIBUNSUMSELTRAVEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota Palembang telah membangun posko check point Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di lima titik perbatasan Kota Palembang.
Operasionalnya mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00.
Satu diantarannya dari 5 titik tersebut ada di KM 12 yang merupakan perbatasan antara Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang.
Di lokasi ini akses masuk ditutup dengan beton pembatas jalan.
Pengguna jalan yang hendak masuk ke kota Palembang harus mempergunakan jalur lintas timur melalui terminal KM 12 untuk masuk ke kota Palembang.
"Ini bagaimana jalanan ditutup tapi tidak ada pemeriksaan yang dilakukan, kita cuma disuruh muter saja," ujar seorang pengguna jalan Yudi, Rabu (22/4/2020).
Warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ini mengaku tidak khawatir diperiksa karena yakin tak tertular Covid- 19.
"Seharusnya posko pemeriksaan kan beroperasi 24 jam, ini mau ke Kebun Bunga, lewat simpang Kades kan lebih cepat dibanding dari terminal ini," katanya kesal.
Kekesalan ini dia rasakan karena tidak adanya pemeriksaan terlebih tidak ada petugas yang berjaga di titik pengalihan jalan.
Penutupan akses jalan KM 12 dilakukan menggunakan pembatas jalan yang terbuat dari beton.
Pengguna jalan diarahkan melalui kawasan terminal untuk masuk ke Palembang.
Tidak ada petugas yang berjaga di lokasi pengalihan jalan itu, sejumlah pengguna jalan dari arah kabupaten Banyuasin pun menerobos halaman ruko untuk langsung mencapai jalan simpang Kades.
Sementara di lokasi Check point yang berada di depan terminal pada pukul 16.30 telah menutup operasional, hanya ada tenda kosong di sisi jalan.
Alhasil pengguna jalan masuk ke kota Palembang tanpa ada pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kota Palembang membangun posko check point Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di lima titik perbatasan Kota Palembang.
Direncanakan di Check point perbatasan tersebut dilakukan pemeriksaan masker bagi pengguna jalan, dan pengecekan suhu.
(Tribun Sumsel/Yohanes Tri Nugroho)